Apa Itu AUM Reksa Dana?

Dalam memilih reksa dana, investor pemula disarankan memperhatikan AUM atau dana kelolaan. Apa itu AUM?

Apa Itu AUM Reksa Dana?
Photo by Visual Stories || Micheile / Unsplash

Asset Under Management (AUM) adalah total nilai pasar dari investasi yang dikelola manajer investasi (MI). Istilah AUM juga biasa disebut Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana.

Nilai AUM tidak ada batas maksimal, sehingga bisa mencapai triliunan rupiah. Namun, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 23/POJK.04/2016 Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, batasan minimal dana kelolaan reksa dana adalah Rp10 miliar.

Apakah AUM menjadi aspek utama dalam memilih reksa dana yang menguntungkan? Bukan, AUM hanya salah satu aspek dalam menyeleksi reksa dana yang hendak kamu beli. Kinerja dan pengalaman manajemen juga perlu kamu pertimbangkan saat menyeleksi reksa dana.

Dua alasan yang menjadikan AUM aspek penting dalam reksa dana adalah:

  1. Hak investor atas transparansi informasi kinerja manajer investasi.
  2. AUM yang semakin besar meminimalkan biaya yang dibebankan kepada investor.

Apakah dana kelolaan menjadi tolak ukur kinerja reksa dana? Bisa iya dan tidak, karena AUM secara tidak langsung menjadi indikator ukuran kepercayaan investor terhadap suatu produk reksa dana atau manajer investasi yang mengelolanya. Pasalnya, AUM yang semakin besar menuntut manajer investasi memiliki kesiapan dana ketika investor mencairkan reksa dana.

AUM adalah salah satu alat bantu bagi kamu dalam menilai kinerja reksa dana dan manajer investasinya. Tapi, hal ini tidak mutlak karena sudah ada standar dari OJK yaitu minimal Rp10 miliar. Sebaiknya, kamu tidak membeli reksa dana yang memiliki dana kelolaan di bawah standar tersebut.